Penipuan Keuangan Melonjak Tajam di Awal Ramadan 2026: OJK Catat 13.130 Laporan dalam 10 Hari, Kerugian Miliaran Rupiah

Jakarta, 9 Maret 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan tren penipuan keuangan digital mengalami peningkatan signifikan selama 10 hari pertama Ramadan 2026. Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menerima 13.130 laporan penipuan dengan 22.593 rekening terlapor, naik dibandingkan periode sebelum puasa maupun awal Ramadan tahun lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, “Ini tren yang mengkhawatirkan. Penipuan memanfaatkan momen Ramadan, seperti tawaran sedekah palsu, diskon belanja online berlebihan, atau investasi umroh instan dengan janji untung cepat.”

Modus terbaru yang mendominasi:

  • Phishing via WhatsApp/Telegram berpura-pura dari bank atau e-commerce terkenal, meminta konfirmasi data atau transfer “biaya admin sedekah”.
  • Penipuan sedekah online melalui link donasi palsu yang mengatasnamakan yayasan resmi atau masjid terkenal.
  • Penawaran investasi bodong berlabel “halal” seperti trading emas digital atau kripto dengan iming-iming return tinggi selama puasa.
  • Penipuan belanja online: toko palsu di marketplace yang tawarkan paket takjil/hampers Lebaran murah tapi tidak kirim barang.

Secara kumulatif, sejak IASC beroperasi 22 November 2024 hingga akhir Februari 2026, total laporan mencapai 477.600 kasus dengan 809.355 rekening terindikasi. OJK berhasil memblokir ratusan ribu rekening dan mengembalikan dana korban senilai Rp 167 miliar hingga 26 Februari 2026. Namun, kerugian masyarakat yang dilaporkan mencapai triliunan rupiah secara keseluruhan sejak akhir 2024.

Waspada Modus Baru Ramadan: “Sedekah Digital Instan” dan “Paket Umroh Murah” Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) juga menghentikan 951 entitas pinjol ilegal dan investasi bodong sejak Januari hingga akhir Februari 2026. Pakar keamanan siber memperingatkan, pelaku semakin canggih menggunakan AI untuk buat deepfake voice/video atau chat bot yang mirip customer service resmi.

OJK mengimbau masyarakat:

  • Jangan klik link mencurigakan dari pesan tak dikenal.
  • Verifikasi donasi/investasi melalui kanal resmi lembaga.
  • Laporkan langsung ke IASC via website ojk.go.id atau aplikasi OJK.
  • Gunakan fitur blokir rekening mencurigakan di mobile banking.

590 WNI dari Sindikat Scam Kamboja Dipulangkan Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri melaporkan 590 WNI eks korban/anggota sindikat penipuan daring di Kamboja telah dipulangkan sejak Januari hingga 1 Maret 2026. Total laporan WNI di KBRI Phnom Penh mencapai 5.264 orang sejak lonjakan kasus Januari lalu.